Polisi Bekuk Perampok Asrama Pondok Madrasah( Ponpes) Al- Jihad
POSTING.ID - SURABAYA- Unit Reskrim Polsek Wonocolo membekuk pelaku pencurian ponsel di Pondok Madrasah( Ponpes) Al- Jihad di Jalur Jemursari Utara 3, Surabaya, Jatim, pada Sabtu( 26/ 12) tahun lalu. 2 penadah ponsel hasil jarahan juga dibekuk.
Ketiga terdakwa ialah Terima kasih( 54) masyarakat Asal Jalur Baya Gayungan. 2 penadah yang juga dibekuk bernama David Roy Wibowo( 38) dan Basuki( 53) yang merupakan juru parkir.
Keduanya masyarakat asal Jalur Wonosari.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan perampokan dilakukan pelaku kala situasi ponpes sedang hening karena santri sudah banyak yang kembali desa.
" Pelaku bertindak sekitar jam 04. 00 Wib, setelah itu masuk ke mes yang tidak terkunci setelah itu mengutip 2 ponsel kepunyaan santri yang tertidur," tutur ia Minggu( 11/ 4).
Pengakuan dari Terima kasih, ia sudah 2 kali mencuri ponsel di ponpes.
Tetapi, saat gelar masalah statment itu dibantah oleh David. Sebab, ia mengenali jika Terima kasih sudah 8 kali mencuri.
Salah satu ponsel hasil jarahan dijual pada kedua juru parkir itu dengan harga Rp400 ribu untuk melunaskan utangnya.
" Satu kali jual di aku. Itu ia untuk beri uang utangnya ke aku. Ia bilang 2 kali mencuri hp itu dusta. Ia itu sudah 8 kali mencuri, Abang," cakap David.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Perampokan dan Pemberatan dengan bahaya 5 tahun bui.
Sedangkan 2 orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP terkait Penadah Benda Jarahan dengan bahaya paling lama 4 tahun bui.
" Aku mengimbau pada warga biar lebih berjaga- jaga dalam menaruh benda bernilai, untuk menghindari target benyek pelaku perampokan," pungkas Kompol Masdawati. ( mcr12/ jpnn)

